aioncmindonesia
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


formal forum for AION Canis Majoris Indonesia https://cacad.forum.st
 
IndeksbLatest imagesPencarianPendaftaranLogin

 

 RULE ( MOHON DIBACA )

Go down 
PengirimMessage
exdaus
MODERATOR
MODERATOR
exdaus


Jumlah posting : 71
Points : 105
Reputation : 11
Join date : 25.03.12
Age : 24
Lokasi : di hatimu

RULE ( MOHON DIBACA ) Empty
PostSubyek: RULE ( MOHON DIBACA )   RULE ( MOHON DIBACA ) EmptyMon Mar 26, 2012 1:12 pm


AION CANIS MAJORIS GENERAL RULES


  • Player di mohon untuk menggunakan bahasa yang baik dan sopan.

  • Dilarang melakukan tindakan provokasi atau flaming yang dapat menyinggung Player lain.

  • Dilarang menyinggung SARA (Suku, Agama, RAS dan Antar-Golongan) dan kerabat Player.

  • Dilarang Keras melakukan tindakan penipuan.

  • Dilarang Keras Mengaku-ngaku sebagai Admin / Game Master.

  • User wajib menjaga ID miliknya dengan baik.

  • Apabila ID dicuri, player harap segera mengirimkan permohonan lupa password sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku (melaporkannya harus DI FORUM).

  • Player dilarang meminta bantuan kepada GM yang sifatnya demi keuntungan pribadi.

  • Dilarang Minta tolong untuk di add item, kecuali: untuk broken Quest, Item hilang karena Error,dlsb(yang sifatnya dikarenakan kesalahan system).

  • Dilarang Meminta Meng-Spawnkan Monster Boss(kecuali akibat kesalahan system/ Error)

  • Dan beberapa hal yang dianggap tidak layak.


Update :: Intelcore

[RULE] SpeedHack

Deskripsi :
3rd Program yang membuat character pengguna dapat berlari dengan speed/flight speed serta attack speed secara tidak normal/wajar.

Sanksi :

Hukuman #1 = Jail 2 jam ( online time )
Hukuman #2 = Jail 5 jam ( online time )
Hukuman #3 = Banned ID 1 bulan
Hukuman #4 = Banned ID permanent

Himbauan :
* Dilarang memanfaatkan berbagai macam 3rd Program yang ada.
* Dilarang memanfaatkan berbagai macam BUG yang masih kemungkinan terjadi
* Dilarang menyebarluaskan BUG yang ada
* Segera laporkan BUG yang kalian ketahui kepada Game Master

Syarat dan Ketentuan pelaporan user 3rd Program(speedhack) :

1.Fraps Pelaku yang sedang menggunakan 3rd Program (speedhack).

2. Di dalam fraps tersebut wajib ada pergerakan berupa speed,flight speed maupun attack speed yang tidak normal dari pengguna speedhack tersebut.

3. Pelapor wajib menyertakan SS nick name,level,class serta region dari tersangka dengan menggunakan fitur search in game.

4. Memberikan sedikit keterangan atas laporan yang di berikan.

5. Selain SS pelapor juga dapat menggunakan fraps sebagai sarana utk melaporkan.

6. Apabila tidak memenuhi kriteria di atas maka laporan tidak akan di urus atau pun langsung di closed.




[RULE] RadarHack

Deskripsi :
3rd Program yang membuat character pengguna dapat melihat semua character yang sedang dalam kondisi hiding tanpa menggunakan buff mau pun item apa pun yang dapat membantu character pada normalnya untuk melihat character lainnya yang sedang hiding.

Sanksi :

Hukuman #1 = Jail 2 jam
Hukuman #2 = Jail 5 jam
Hukuman #3 = Banned ID


Himbauan :
* Dilarang memanfaatkan berbagai macam 3rd Program yang ada.
* Dilarang memanfaatkan berbagai macam BUG yang masih kemungkinan terjadi
* Dilarang menyebarluaskan BUG yang ada
* Segera laporkan BUG yang kalian ketahui kepada Game Master

Syarat dan Ketentuan pelaporan user 3rd Program(RadarHack) :

1.SS Pelaku yang sedang menggunakan 3rd Program (RadarHack).

2. Di dalam SS tersebut pelapor wajib menyertakan keadaan dimana pelaku sedang target si lawan dalam posisi hide tanpa menggunakan Buff atau pun item lainnya untuk melihat character lain yang sedang hiding,serta buff buff pelaku yang lain harus terlihat minimal 1 buah buff ataupun scroll

3. Pelapor wajib menyertakan combat log buff atau pun item dan skill apa saja yang di gunakan pelaku serta log log dari character di sekitar pelaku.

4. Pelapor wajib menyertakan SS nick name,level,class serta region dari tersangka dengan menggunakan fitur search in game.

5. Memberikan sedikit keterangan atas laporan yang di berikan.

6. Selain SS pelapor juga dapat menggunakan fraps sebagai sarana utk melaporkan.

7. Apabila tidak memenuhi kriteria di atas maka laporan tidak akan di urus atau pun langsung di closed.


[RULE]PENGGUNAAN FILE CLIENT_SKILLS.XML
Deskripsi :
Client.xml adalah sebuah client side dari aion yang dapat merubah animasi character tidak seperti normalnya.

Hukuman :
* 1x = Reset AP 0 all char dalam 1 ID
* 2x = Delete item abyss
* 3x = Banned account permanen
* Game Master tidak menerima alasan apapun bagi tersangka yang tertangkap basah maupun berdasarkan BUKTI yang ada dari pelapor.

Himbauan :
* Dilarang memanfaatkan berbagai macam 3rd Program yang ada.
* Dilarang memanfaatkan berbagai macam BUG yang masih kemungkinan terjadi
* Dilarang menyebarluaskan BUG yang ada
* Segera laporkan BUG yang kalian ketahui kepada Game Master



[RULE] GB Abyss Point

Deskripsi :
Memanfaatkan Perbedaan RAS [asmo-ely] untuk mencari keuntungan yaitu
dengan sengaja mengkill/bunuh dengan sengaja demi mendapatkan Abyss Point yang illegal!.

Hukuman :
#1 : Reset AP + Jail 1 jam
#2 : Reset/Delete Abyss Point & Item Abyss semua char dalam 1 ID
#3 : Reset/Delete Abyss Point & All Item in Inventory Semua Char dalam 1 ID
#4 : ID Banned 1 Bulan + Reset/Delete Abyss Point & All Item in Inventory Semua Char dalam 1 ID


Himbauan :
* Dilarang memanfaatkan berbagai macam 3rd Program yang ada.
* Dilarang memanfaatkan berbagai macam BUG yang masih kemungkinan terjadi
* Dilarang menyebarluaskan BUG yang ada
* Segera laporkan BUG yang kalian ketahui kepada Game Master

Syarat dan Ketentuan pelaporan user GB AP :
1. SS lengkap char tersangka yang sedang melakukan GB AP(lebih di sarankan,jika tidak ada tidak apa apa)

2. Di dalam SS tersebut wajib ada log chat di mana tertulis bahwa char tersangka GB AP membunuh char korban GB AP berturut turut lebih dari 1x

3. Untuk korban GB AP wajib di sertakan SS nick name,level,class serta regionnya menggunakan fitur search in game.

4. Memberikan sedikit keterangan atas laporan yang di berikan.

5. Selain SS pelapor juga dapat menggunakan fraps sebagai sarana utk melaporkan.

6. Apabila tidak memenuhi kriteria di atas maka laporan tidak akan di urus atau pun langsung di closed.



[RULE]Bug Fly Melewati Batas Flight

Deskripsi :
Bug yang di maksud adalah berupa fly melewati batas flight yg ada pada setiap map,baik itu flight ke arah vertical mau pun horizontal.

Hukuman :

* 1x = Jail 5 jam
* 2x = ID Blokir 1 Hari
* 3x = ID Banned . (proses unbanned tergantung keputusan Game master yg menangani)
* Game Master tidak menerima alasan apapun bagi tersangka yang tertangkap basah maupun berdasarkan BUKTI yang ada dari pelapor.

Himbauan :
* Dilarang memanfaatkan berbagai macam 3rd Program yang ada.
* Dilarang memanfaatkan berbagai macam BUG yang masih kemungkinan terjadi
* Dilarang menyebarluaskan BUG yang ada
* Segera laporkan BUG yang kalian ketahui kepada Game Master

Syarat dan Ketentuan pelaporan user Bug fly :

1. SS lengkap char tersangka yang sedang melakukan bug.

2. Di dalam SS tersebut wajib ada log chat di mana tertulis bahwa char pelapor dalam kondisi tidak bisa lagi terbang melewati batas itu
(You cannot fly in this area).

3. Pelapor wajib menyertakan SS nick name,level,class serta region dari tersangka dengan menggunakan fitur search in game.

4. Memberikan sedikit keterangan atas laporan yang di berikan.

5. Selain SS pelapor juga dapat menggunakan fraps sebagai sarana utk melaporkan.

6. Apabila tidak memenuhi kriteria di atas maka laporan tidak akan di urus atau pun langsung di closed.



[RULE]Mengenai Penghackan - di Hack

Hack : Tindakan yang merugikan kepada pihak 1 dan pihak kedua
yang berdampak besar ke lain pihak yg tidak terlibat..

RULE :
Pihak Game Master TIDAK bertanggung jawab jika mendapatkan laporan dari player yang telah diHack oleh player lain.
Pihak Game Master hanya dapat membantu sebisa dan sepantasnya saja utk laporan player yg di hack.
Segala sesuatu item / equip / Character yang hilang sebabnya karena KELALAIAN player itu sendiri, maka pihak Game Master TIDAK dapat menggantikannya.
Proses Penyelidikan : Max 7 Hari sejak laporan di terima oleh pihak Game Master.
Game Master BERHAK memblokir ID yang di duga kuat sebagai pelaku penghackan
ID yang diblokir akan dibuka kembali jika : Telah mendapatkan BUKTI yang KUAT dari pihak yang terlibat.
KEPUTUSAN akhir Game Master adalah MUTLAK dan tidak dibawah pengaruh pihak lain.



Regards,



Terakhir diubah oleh Intelcore tanggal Mon Mar 26, 2012 2:26 pm, total 3 kali diubah (Reason for editing : ada yang kelewat dikiiiitt)
Kembali Ke Atas Go down
 
RULE ( MOHON DIBACA )
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
aioncmindonesia :: Ask for Help :: Laporan User Bermasalah-
Navigasi: